Halo Seller, Selamat Datang di OExpress
A. Proses Klaim Logistik
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan klaim yang dapat dilakukan oleh seller pada OExpress:
a. Seller melakukan pengisian tiket pada dashboard logistik sesuai dengan batas waktu komplain masing-masing kategori dengan menyertakan bukti-bukti pendukung berupa video unboxing yang jelas dengan menunjukan kondisi paket sebelum dibuka dan foto kondisi barang setelah paket dibuka, dilengkapi dengan timestamp.
b. Pengajuan seller akan divalidasi dan diajukan kepada 3PL dengan batas waktu investigasi maksimal sesuai dengan kategori masing-masing pada 3PL.
c. Apabila pengajuan seller ditolak karena bukti yang kurang kuat, maka seller berhak mengajukan banding sebanyak 3 kali dengan melampirkan bukti tambahan yang diminta oleh 3PL.
d. Apabila pengajuan seller diterima oleh 3PL, maka OExpress akan melakukan pencairan klaim pada credit seller sesuai dengan nominal yang sudah di approve.
Kategori Klaim
Lost / Missing
a. Lost / Missing adalah keadaan di mana barang dinyatakan hilang saat dilakukannya penyerahan barang oleh seller kepada kurir 3PL dan/atau barang dinyatakan hilang sebelum diterima oleh end buyer dengan munculnya status “Lost/Missing” pada sistem.
b. Batas komplain pada setiap 3PL :
i. ID Express : 10 hari sejak dinyatakan lost.
ii. J&T Express : 2 hari sejak dinyatakan lost.
iii. JNE Express : 5 hari sejak dinyatakan lost.
iv. SAPX Express : 2 hari sejak dinyatakan lost
v. Ninja Xpress : 10 hari sejak dinyatakan lost.
c. Setelah melakukan komplain, 3PL akan melakukan investigasi dan tim OExpress akan memberikan umpan balik maksimal kepada seller dalam kurun waktu :
i. ID Express : 7 Hari.
ii. J&T Express : 7 Hari.
iii. JNE Express : 7 Hari.
iv. SAPX Express : 7 Hari.
v. Ninja Xpress : 3 Hari.
d. Apabila klaim diterima oleh 3PL, maka berikut masing-masing nominal yang akan didapatkan oleh seller pada setiap 3PL :
i. Dengan Asuransi
1. ID Express : Harga Barang dengan ketentuan maksimal barang yang diasuransikan sebesar Rp250.000.000 terdapat beberapa barang seperti telepon genggam, barang elektronik, emas, perhiasan, voucher, makanan segar, minuman keras, minuman beralkohol dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mendapat ketentuan lain yakni nilai maksimal barang yang dapat diasuransikan adalah Rp25.000.000.
2. J&T Express : Harga barang
3. JNE Express : Harga barang
4. SAPX Express : Harga barang
5. Ninja Express : Harga barang, maksimal Rp10.000.000.
ii. Tanpa Asuransi
1. ID Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
2. J&T Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
3. JNE Express : Harga barang
4. SAPX Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000
5. Ninja Xpress : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
* biaya kirim setelah discount
iii. Terhadap klaim lost dilakukan penagihan terhadap ongkir berangkat barang lost. Skema pembayaran yang ditetapkan oleh OExpress untuk ongkir berangkat barang lost adalah pemotongan terhadap nilai klaim yang diberikan oleh 3PL.
2. Broken
a. Broken adalah keadaan dimana barang dinyatakan rusak oleh 3PL pada saat proses pengiriman dengan munculnya status “Broken/Damage” pada sistem dan/atau keadaan dimana paket dinyatakan rusak oleh buyer/seller setelah buyer/seller menerima barang dari kurir 3PL.
b. Batas komplain pada setiap 3PL :
i. ID Express : 2 hari sejak barang diterima.
ii. J&T Express : 2 hari sejak barang diterima.
iii. JNE Express : 2 hari sejak barang diterima.
iv. SAPX Express : 2 hari sejak barang diterima.
v. Ninja Xpress : 10 hari sejak barang diterima.
c. Setelah melakukan komplain, 3PL akan melakukan investigasi dan tim OExpress akan memberikan umpan balik maksimal kepada seller dalam kurun waktu :
i. ID Express : 7 Hari.
ii. J&T Express : 7 Hari.
iii. JNE Express : 5 Hari.
iv. SAPX Express : 7 Hari.
v. Ninja Xpress : 3 Hari.
d. Apabila klaim diterima oleh 3PL, maka berikut masing-masing nominal yang akan didapatkan oleh seller pada setiap 3PL :
i. Dengan Asuransi
1. ID Express : Harga Barang* dengan ketentuan maksimal barang yang diasuransikan sebesar Rp250.000.000 terdapat beberapa barang seperti telepon genggam, barang elektronik, emas, perhiasan, voucher, makanan segar, minuman keras, minuman beralkohol dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mendapat ketentuan lain yakni nilai maksimal barang yang dapat diasuransikan adalah Rp25.000.000.
2. J&T Express : Harga barang*
3. JNE Express : Harga barang*
4. SAPX Express : Harga barang*
5. Ninja Xpress : Harga barang, maksimal Rp10.000.000.
ii. Tanpa Asuransi
1. ID Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
2. J&T Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
3. JNE Express : Harga barang
4. SAPX Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
5. Ninja Xpress : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
* biaya kirim setelah discount
iii. Terhadap klaim broken dilakukan penagihan terhadap ongkir berangkat barang lost. Skema pembayaran yang ditetapkan oleh OExpress untuk ongkir berangkat barang lost adalah pemotongan terhadap nilai klaim yang diberikan oleh 3PL.
3. Paket RTS Belum Diterima
a. Paket RTS belum diterima adalah keadaan dimana barang sudah dinyatakan RTS oleh 3PL dan sudah dalam proses pengantaran namun paket tidak diterima kembali oleh seller.
b. Batas komplain pada setiap 3PL :
i. ID Express : 10 hari.
ii. J&T Express : 2 hari. sejak barang diterima.
iii. JNE Express : 10 hari.
iv. SAPX Express : TBD.
v. Ninja Xpress : 5 hari.
c. Setelah melakukan komplain, 3PL akan melakukan investigasi dan tim OExpress akan memberikan umpan balik maksimal kepada seller dalam kurun waktu :
i. ID Express : 7 Hari.
ii. J&T Express : 7 Hari.
iii. JNE Express : 7 Hari.
iv. SAPX Express : TBD.
v. Ninja Xpress : 14 Hari.
d. Apabila klaim diterima oleh 3PL, maka berikut masing-masing nominal yang akan didapatkan oleh seller pada setiap 3PL :
i. Dengan Asuransi
1. ID Express : Harga Barang dengan ketentuan maksimal barang yang diasuransikan sebesar Rp250.000.000 terdapat beberapa barang seperti telepon genggam, barang elektronik, emas, perhiasan, voucher, makanan segar, minuman keras, minuman beralkohol dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mendapat ketentuan lain yakni nilai maksimal barang yang dapat diasuransikan adalah Rp25.000.000.
2. J&T Express : Harga barang.
3. JNE Express : Harga barang.
4. SAPX Express : TBD.
5. Ninja Xpress : Harga barang, maksimal Rp10.000.000.
ii. Tanpa Asuransi
1. ID Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
2. J&T Express : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
3. JNE Express : Harga barang
4. SAPX Express : TBD.
5. Ninja Xpress : 10x biaya kirim* atau senilai harga barang diambil yang paling rendah, maksimal Rp1.000.000.
* biaya kirim setelah discount
4. Over SLA RTS
a. Paket over SLA RTS adalah keadaan dimana paket sudah dinyatakan RTS oleh 3PL, namun ketika dalam proses return kepada seller melewati batas SLA maksimum yang sudah disepakati oleh OExpress dan 3PL. Berikut adalah daftar SLA maksimum setiap 3PL :
i. JNE :
1. Jawa & Bali zona A&B : 25 hari.
2. Jawa & Bali zona C : 30 hari.
3. Marataram zona A&B : 30 hari.
4. Sumatera, Kalimantan & Sulawesi zona A&B : 35 hari
5. NTT, Maluku & Papua zona A&B : 40 hari
6. Maluku & Papua zona C : 55 hari
7. Non Jawa & Bali zona C : 40 hari
8. Maluku zona D : 55 hari
9. Papua zona D : 65 hari
10. Jawa & non Jawa zona D : 45 hari
ii. IDEXpress, J&T, SAPX Express, Ninja :
1. Origin Jawa & Bali – Destinasi Jawa & Bali = 26 Hari
2. Origin Jawa & Bali – Destinasi Luar Jawa & Bali = 41 Hari
3. Origin Luar Jawa & Bali – Destinasi Jawa & Bali = 41 Hari
4. Origin Luar Jawa & Bali – Destinasi Luar Jawa & Bali = 41 Hari
5. Intra City = 26 Hari
b. Batas komplain pada setiap 3PL :
i. ID Express : 7 hari sejak SLA Maks tercapai.
ii. J&T Express : 3 hari sejak SLA Maks tercapai.
iii. JNE Express : 7 hari sejak SLA Maks tercapai.
iv. SAPX Express : 7 hari sejak SLA Maks tercapai.
v. Ninja Xpress : 7 hari sejak SLA Maks tercapai.
c. Setelah melakukan komplain, 3PL akan melakukan investigasi dan tim OExpress akan memberikan umpan balik maksimal kepada seller dalam kurun waktu :
i. ID Express : 7 Hari.
ii. J&T Express : 7 Hari.
iii. JNE Express : 7 Hari.
iv. SAPX Express : 14 Hari.
v. Ninja Xpress : 30 Hari.
d. Apabila klaim diterima oleh 3PL, maka berikut masing-masing nominal yang akan didapatkan oleh seller pada setiap 3PL :
i. ID Express : Biaya kirim*.
ii. J&T Express : Biaya kirim*.
iii. JNE Express : Biaya kirim*.
iv. SAPX Express : Biaya kirim*.
v. Ninja Xpress : Biaya kirim*.
* biaya kirim setelah discount
B. Perubahan
Kami akan mengubah syarat-syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bisnis yang ada, dan oleh karenanya kami harap anda melakukan pengecekan secara berkala. Terima Kasih atas kepercayaan anda.
Apakah ada pertanyaan lain? silahkan hubungi kami disini